New normal sudah diterapkan, namun sejumlah protokol kesehatan dan social distancing masih harus dilakukan demi memutus penyebaran rantai virus corona. Meski begitu, hal ini tidak menghalangi beberapa orang yang tetap ingin melaksanakan pernikahan di tengah pandemi. Solusi yang kini tengah ramai dilakukan banyak orang adalah nikah online.
Meski tidak dihadiri banyak tamu undangan, nyatanya pernikahan online tetap dipilih banyak pasangan yang ingin meresmikan hubungan mereka. Pernikahan ini tetap berlangsung meski hanya dihadiri keluarga dan beberapa orang terdekat. Namun, para tamu undangan masih bisa menyaksikan acara pernikahan ini dengan menggunakan aplikasi video live streaming di rumah masing-masing.
Beberapa event organizer atau wedding organizer kini telah menambahkan layanan nikah secara online di jasa mereka. Pernikahan hanya akan dihadiri oleh petugas KUA, orang tua pasangan mempelai dan tim wedding organizer tersebut. Secara otomatis, undangan yang biasanya berbentuk lembaran kertas kini berubah menjadi link video live streaming dengan jumlah undangan maksimal seribu orang.
Para tamu yang ikut serta dalam video tersebut nantinya akan dapat melihat gelaran pesta pernikahan meski hanya dari jarak jauh. Wajah para tamu juga akan tayang di layar agar pasangan pengantin bisa bertatap muka dengan tamu yang hadir meski hanya secara virtual.
Nikah secara online diharapkan bisa menjadi jalan keluar untuk industri wedding organizer dan event organizer yang beberapa bulan ini lesu. Tantangan yang dihadapi jelas lebih besar, karena harus menghadirkan suasana yang tetap khidmat dan emosional meskipun tamu undangan tidak bisa hadir secara langsung. Namun, nikah online ini bisa menjadi opsi untuk para pasangan yang enggan menunda pernikahannya hingga pandemi ini reda.
Adanya pandemi ini juga membuat semua hal berubah menjadi digital, seperti misalnya pendaftaran pernikahan yang seharusnya dilakukan langsung di KUA, kini bisa dilakukan secara online. Proses pendaftaran juga lebih efektif karena bisa dilakukan di manapun, para calon pendaftar hanya perlu masuk ke laman simkah.kemenag.go.id.
Sementara itu, syarat pernikahan lainnya seperti sertifikat layak kawin dan bimbingan pernikahan ditiadakan sementara waktu. Mungkin ini juga yang membuat para pasangan memilih untuk tetap menjalankan pernikahan di masa pandemi, meskipun harus melaksanakan nikah online.
Nah, untuk kamu yang ingin tetap menjalankan pernikahan di masa pandemi dan sedang mempertimbangkan pernikahan secara online, LUVISA bisa membantu mewujudkan hari bahagiamu. Diskusikanlah konsep acara pernikahan impian kamu dengan tim EO kami dan dapatkan hari bahagia yang tidak terlupakan. Kami telah sangat berpengalaman dalam menyelanggarakan acara secara online atau, dengan berbagai layanan acara virtual yang telah kami wujudkan. Selain untuk acara nikah online, kami juga telah banyak menyelenggarakan acara online seperti rapat online, acara budaya, acara sekolah / kampus, outbound, seminar, konser dan meeting virtual lainnya.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai acara nikah online silahkan hubungi kami di nomor telepon (021)29631683 dan 081299899945 atau klik tombol dibawah ini.
Dapatkan berita dan informasi menarik
|
Copyright © 2024. Luvisa Jasa Event Organizer (EO) Bazaar, Outbound Profesional di Jakarta. All Rights Reserved |